DESKJABAR - Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat menutup Bogor Mini Zoo (kebun binatang mini) terhitung mulai Jumat, 16 Desember 2022.
Bogor Mini Zoo dihentikan operasionalnya oleh Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto dan BKSDA Jawa Barat, menyusul ditemukannya dua anak monyet mati di dalam kandang, dan ditemukannya beberapa hewan dilindungi yang tidak di rawat dengan baik.
Langkah itu diambil Walikota Bogor, Bima Arya dan pihak BKSDA Jawa Barat, karena Bogor Mini Zoo tidak berizin.
Baca Juga: BKSDA Jawa Barat Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Bogor Mini Zoo Bersama Walikota Bogor Bima Arya
Terkait hal tersebut, Pemerintah kota (Pemkot) Bogor bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat, membentuk tim gabungan untuk investigasi lebih lanjut.
Mengutip Instagram@bimaaryasugiarto, Bima Arya Siugiarto mengatakan, dari hasil pantauan di lapangan, kondisi mini zoo tidak terawat.
“Saya minta pengelola untuk menghentikan operasional,” kata Bima Arya.