DESKJABAR- Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Advokat Indonesia (DPC AAI) Bandung mengakui Ketua Umum AAI Pusat yang sah adalah Arman Hanis.
Ketua DPC AAI Bandung Wenda Aluwi SH menyatakan bahwa keputusan ini adalah hasil rapat yang dihadiri seluruh anggota advokat yang ada di Bandung.
"Ya Alhamdulillah, itu yang kami harapkan, dan kami menyerahkan mekenisme rekonsiliasi, yang pada akhirnya menjadi AAI satu ketua umum satu, tentunya kami akan patuh dan patuh pada Ketua Umum," ujar Wenda Aluwi kepada wartawan Jumat 9 Desember 2022.
Baca Juga: Link Streaming Kroasia Vs Brasil 9 Desember 2022, Runner-up 2018 Menantang Juara Piala Dunia 5 Kali
Lebih jauh Wenda menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat anggota ini telah di persiapkan dengan secara matang, yang artinya bahwa dalam melaksanakan langkah langkah sebuah organisasi kita harus tunduk pada pedoman anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
Dikatakan Wenda, melihat organisasi kondisi saat ini yang mana ada tiga Ketua Umum AAI, ia berharap ada rekonsiliasi bahkan AAI Bandung pernah bersurat kepada 3 Ketua Umum AAI Pusat dengan harapan mereka dari 3 Ketua Umum bisa berekonsiliasi menjadi AAI Satu.
Namun demikian dengan situasi yang semakin sulit untuk dilakukan lanjut Wenda karena adanya salah satu atau salah dua yang membentuk cabang cabang AAI yang pada akhirnya pada batas waktu tertentu yaitu 6 bulan setelah Munas Makasar.