DESKJABAR - Pada Jumat hari ini, 9 Desember 2022, Anda bisa memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C dengan mendatangi mobil pelayanan SIM Keliling Bandung.
Setiap hari terdapat dua mobil pelayanan SIM Keliling Bandung yang standby di dua lokasi berbeda di Kota Bandung, Senin hingga Sabtu.
Untuk mengetahui Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung terbaru Anda bisa cek melalui akun resmi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung di Instagram, yaitu @simrestabesbdg1.
Inilah Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung terbaru dari Satpas Polrestabes Bandung Jumat hari ini, 9 Desember 2022, dan Sabtu, 10 Desember 2022
Jumat, 9 Desember 2022
- ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Kota Bandung.
- Lucky Square, Jalan Jakarta, Antapani, Kota Bandung.
Sabtu, 10 Desember 2022