RESMI UMK Kabupaten Bandung 2023, Kota Bandung, Bekasi dan Kota Lain di Jawa Barat, Diteken RIDWAN KAMIL

- 8 Desember 2022, 07:13 WIB
UMK Kabupaten Bandung 2023 dan kota Bandung serta kota kabupaten di Jawa Barat sudah resmi di teken Ridwan Kamil
UMK Kabupaten Bandung 2023 dan kota Bandung serta kota kabupaten di Jawa Barat sudah resmi di teken Ridwan Kamil /Pixabay/EmAji/

DESKJABAR- UMK Kabupaten Bandung 2023 dan UMK Kota/Kabupaten lainnya di Jawa Barat resmi di teken Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Rabu kemarin.

UMK Kabupaten Bandung 2023 dan kota lainnya rata rata mengalami kenaikan sekitar 7,09 persen dari UMK kota/kabupaten di Jawa Barat tahun 2022.

UMK Kabupaten Bandung 2023 yang baru yang sudah ditandatangi Gubernur kini kisaran Rp 3.492.465,99, sedangkan Kota Bandung dikisaran Rp 4.048.462,69.

Baca Juga: 5 Negara Unggulan Gagal di 16 Besar Piala Dunia 2022, Jerman, Spanyol Mengejutkan

Penetapan besaran UMK di Jawa Barat 2023 diungkap oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Rachmat Taufik kemarin yang menyebut besaran kenaikan UMK ditetapkan mengacu kepada Permenaker No 18 tahun 2022.

Kenaikan besaran UMK Jawa Barat 2022 tersebut dikeluarkan berdasarkan Keputusan GUbernur (Kepgub) Jabar No. 561.7/Kep.776-Kesra.2022 tentang UMK Jabar 2023.

Kepgub tentang UMK Jabar 2023 sudah ditandatangi GUbernur Jabar Ridwan Kamil pada 7 Desember 2022.

Untuk lebih lanjutnya inilah besara UMK 27 kota Kabupaten dan kota di Jawa Barat yang sudah diteken Gubernur

Baca Juga: SIANG Ini 7 Wakil Indonesia akan Tentukan Kelolosan di BWF World Tour Finals 2022, Menunggu Kejutan Mariska

Untuk lebih lanjutnya inilah besara UMK 27 kota Kabupaten dan kota di Jawa Barat yang sudah diteken Gubernur

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x