Kesepakatan Pengolahan Limbah Ditandatangani Pelaku Usaha Washing Kutawaringin, Pelihara DAS Citarum

- 6 Desember 2022, 17:40 WIB
Penandatanganan bersama pernyataan pengelolaan peningkatan IPAL disaksikan langsung Dansubsektor 12 Soreang-Kutawaringin.
Penandatanganan bersama pernyataan pengelolaan peningkatan IPAL disaksikan langsung Dansubsektor 12 Soreang-Kutawaringin. /Budi S Ombik/DeskJabar.com/


DESKJABAR
- Para pelaku usaha washing tekstil Kutawaringin  sepakat akan meningkatkan pengolahan limbah sebelum dibuang ke DAS Citarum.

Pernyataan kesepakatan pelaku usaha washing tekstil Kutawaringin itu ditulis dalam bentuk surat  yang ditanda tangani secara bersama sama.

Tujuan penandatanganan  para pelaku usaha washing Kutawaringin tersebut, yaitu akan saling tukar informasi terkait upaya peningkatan hasil pengolahan limbah.

Baca Juga: Besok Ditutup! Pendaftaran 898 Calon Pegawai BUMN, Ayo Isi Lowongan Kerja di 38 Badan Usaha Milik Negara

Juga sebagai bentuk komitmen terciptanya kolaborasi antara pelaku usaha washing tekstil di Kutawaringin.

Dan menindaklanjuti  arahan Dansektor 21 agar pihak swasta, pelaku usaha harus memiliki peran dan tanggung jawab dalam mengawal Program Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan (PPK) DAS Citarum.

"Semua pelaku usaha yang punya washing,  di sini pasti ingin IPALnya  bagus," kata Dadan Miftahul salah seorang pelaku usaha dari Nopi Washing.

Baca Juga: Ingin Awet Muda dan Memiliki Kulit Glowing, Cobalah Rutin Mengkonsumsi Makanan Ini, Tapi Jangan Berlebihan Ya

Tapi, lanjut Dadan, yang mewakili para pelaku usaha washing Kutawaring,  tiap-tiap washing memiliki kendala tertentu.

"Dari sini kita berusaha bersama-sama untuk memperbaikinya," ucapnya.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x