Satpol PP Kota Bogor Berikan Pengertian dan Tertibkan Pedagang Secara Simpatik, Banyak Menuai Pujian

- 6 Desember 2022, 11:50 WIB
Satpol PP Kota Bogor, Jawa Barat berikan pengertian dan tertibkan pedagang secara simpatik.
Satpol PP Kota Bogor, Jawa Barat berikan pengertian dan tertibkan pedagang secara simpatik. /TikTok dadofirmanmaulana@Dado

DESKJABAR – Upaya penertiban fasilitas umum agar sesuai peruntukannya, terus dilakukan sejumlah pemerintah kota dan kabupaten.

Di Kota Bogor, Jawa Barat, ada Satpol PP memberikan pengertian dan tertibkan pedagang secara simpatik, sehingga menuai pujian warganet.

Penertiban pedagang dilakukan Satpol PP Kota Bogor tampak pada sebuah ruas jalan di kota itu, pada sebuah video akun TikTok dadofirmanmaulana@Dado, terlihat pada Selasa, 6 Desember 2022.

Baca Juga: Video Viral, Penangkapan Orang Gila Bawa Golok Meresahkan Warga, Berlangsung Seru

Tampak cara dilakukan oleh Satpol PP tersebut secara tepat sasaran, dalam memberikan pengertian kepada pedagang yang berjualan di trotoar.

Secara simpatik, Satpol PP tersebut meminta agar seorang pedagang meminggirkan gerobaknya yang posisi memalang, pada sebuah trotoar di Kota Bogor.

Satpol PP menjelaskan, bahwa berdagang dengan posisi memalang di trotoar, mengganggu hak orang-orang pejalan kaki.

Baca Juga: Di Majalengka atau Kuningan, Jika di Kuburan Mendengar Suara Wanita Menangis, Dekati akan Terlihat

“Paak…punten paakk..punten ieu ulah malang, karunya anu leumpang.. (pak maaf ya pak, ini jangan posisinya memalang, kasihan orang-orang pejalan kaki),” ujar Satpol PP Kota Bogor itu.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: TikTok dadofirmanmaulana@Dado


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x