Tiba giliran JPU mengarahkan pertanyaan kepada Heru Heryanto, selaku Direktur Utama PT. MMS.
Heru dicecar pertanyaan seputar perkenalannya dengan Usep, jual beli PT MMS termasuk sewa bendera untuk proyek Sumedang.
Heru pun mengaku kenal dengan Usep Saepudin melalui Erlan.
Dan, Heru pun mengaku menerima uang sewa bendera Rp 90 juta.
"Saya terima uang sekitar 58,5 juta dan sisanya oleh Erlan," ujarnya.
Ditanya terkait proses lelang, Heru pun menjawab tak tahu soal itu.
Karena, kata Heru, semua dokumen perusahaan dan proses lelang termasuk stempel perusahaan dipegang Erlan.
Hakim berrtanya, sebagai apa Erlan di perusahaan/PT MMS?, Heru menjawab jika Erlan hanya membantu tak ada dalam struktur perusahaan.
Mendengar itu, hakim anggota pun kembali bertanya sembari berharap agar Heru bicara jujur.
Menurut hakim, ada masuk uang pencairan sekitar 2,9 M, masa tak tahu?.