Rp 120 Miliar Disiapkan Pemerintah untuk Pembebasan Lahan dan Uang Ganti Rugi Proyek Flyover Nurtanio

- 30 November 2022, 13:37 WIB
Pemerintah siapkan dana Rp 120 miliar untuk ganti rugi dan pembebasan lahan pembangunan flyover Burtanio
Pemerintah siapkan dana Rp 120 miliar untuk ganti rugi dan pembebasan lahan pembangunan flyover Burtanio /bandung.go.id/

Baca Juga: Akses Menuju Kawasan Wisata The Lodge Maribaya Sudah Dapat Dilalui, Berikut Fasilitas Terbaik yang Dimiliki

Timnya melalui para camat dan lurah telah berkoordinasi dengan masyarakat setempat, terdapat tiga kelurahan dan dua Kecamatan yang dilintasi flyover ini.

Yakni Kelurahan Garuda Kecamatan Andir, Kelurahan Dunguscariang Kecamatan Andir, dan kelurahan  Husein Sastranegara Kecamatan Cicendo.

"Luas lahan keseluruhan 4.565 meter persegi, flyover ini terdiri dari satu lajur dan dua jalur," tutur Dedi.

Untuk konstruksi akan digarap selama sekitar 10 bulan, sedangkan tahap perencanaan penlok dimulai pada bulan Desember 2022, untuk pengerjaan maksimal hingga 31 Desember 2022.

"Supaya tahap penyediaan lahannya bisa maksimal Maret untuk kita sudah membayarkan ganti rugi atas semua. Sehingga kita bisa melakukan pelelangan di April 2023," tutur Dedi.

Tiga kelurahan dari dua kecamatan yang terlintasi flyover Nurtanio tersebut akan segera dilakukan pembebasan lahan dan uang ganti rugi.***

Halaman:

Editor: Suhardi Arjuna

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x