UMP Jawa Barat 2023 Naik 7,88 Persen, Upah Kabupaten dan Kota Dipastikan Naik Semua

- 29 November 2022, 21:08 WIB
UMP Jawa Barat 2023 naik 7,88 persen
UMP Jawa Barat 2023 naik 7,88 persen /freepik/freepik/

Baca Juga: 8 Hujan Meteor Dapat Diamati di Indonesia Pada Bulan Desember 2022, Cek Tanggal dan Lokasinya

Kemungkinannya ada yang UMK-nya naik di atas 7,88 persen seperti yang terjadi di Kabupaten Karawang.

Akan tetapi ada juga daerah yang naiknya di bawah 7,88 persen seperti Kabupaten Banjar. Adapun batas akhir pengumuman UMK oleh Bupati/Wali Kota adalah pada 7 Desember 2022.***

Halaman:

Editor: Suhardi Arjuna

Sumber: jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x