DESKJABAR – Jadwal SIM keliling pekan ini di wilayah Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek), periode 28 November 2022 s.d 4 Desember 2022.
Masyarakat warga Bodebek, pemilik SIM A dan SIM C yang akan segera habis masa berlakunya, sesuai jadwal SIM keliling dari masing-masing polres, hubungi gerai perpanjangan SIM keliling terdekat di kota anda.
Sebelumnya, yang perlu diketahui masyarakat, proses pengajuan di jadwal SIM keliling, adalah persyaratannya yakni, menggunakan KTP asli dan foto copy, SIM lama (Asli dan Foto Copy).
Selain itu, syarat lainnya untuk perpanjangan SIM keliling, yakni surat keterangan kesehatan dan surat bukti cek psikologi pada saat dilokasi SIM keliling.
Kemudian, sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016, tentang penerimaan negara bukan pajak, biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000 dan biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp 75.000.
Selain biaya tersebut, pemohon juga dikenakan biaya tambahan, yakni biaya tes kesehatan Rp 50.000 dan biaya asuransi Rp 50.000.
Jika semua persyaratan sudah terpenuhi, makan pemohon dapat segera mendatangi pos perpanjangan SIM keliling terdekat di kota anda.
Mengutip jadwalsimkeliling.info dan instagrma@tmcpolrestabogor, @tmcpolresbogor. Berikut Jadwal SIM keliling pekan ini di masing-masing Polres di wilayah Bogor, Depok, Bekasi periode 28 November 2022 - 4 Desember 2022