SUMEDANG, Terbaru Kasus Korupsi Jalan Keboncau, Jalan Mulus Malah Jadi Kasus, Saksi Ahli Beda Pendapat

- 23 November 2022, 18:06 WIB
Seorang warga tengah berdiri di jalan Keboncau-Kudangwangi, jalan tersebut berujung menjadi kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Bandung
Seorang warga tengah berdiri di jalan Keboncau-Kudangwangi, jalan tersebut berujung menjadi kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Bandung /deskjabar

Baca Juga: SIMAK, Tuan Rumah Piala Dunia 2022 Qatar, Miliki Destinasi Wisata Alam Menarik, Ada Situs Warisan Dunia

"Pemeriksaan sudah sesuai aturan yang dituangkan dalam spesifikasi bina marga," ucapnya seraya berucap menjadi ahli konstruksi atas permintaan penyidik Kejari Sumedang.

Spesipikasinya sudah ditetapkan, kata dia, diantaranya terkait panjang, lebar serta ketebalan termasuk kualitas.

"Menurut saya, setelah melakukan pemeriksaan ada kekurangan volume di aspal dan beton termasuk ada kekurangan kualitas di kontruksi beton," ujarnya.

Disinggung hakim terkait apakah saksi tahu soal pengembalian kerugian negara sekitar Rp 900 juta sesuai pemeriksaan awal oleh BPK?, Iskandar pun mengaku tahu.

Kemudian, salah seorang penasihat hukum mempertanyakan soal ketimpangan nilai temuan kerugian negara tersebut.

Kris selaku saksi ahli dari BPK menjawab, bahwa penentu kerugian negara itu berdasarkan laporan ahli konstruksi.

suasana persidangan kasus korupsi jalan Keboncau Sumedang yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung
suasana persidangan kasus korupsi jalan Keboncau Sumedang yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung deskjabar

"Kerugian negara tersebut, atas proses kegiatan atau tahapan, maka timbulah kerugian negara atau sekitar 3.1 miliar," ujar dia.

Dikatakan, setiap melakukan pemeriksaan pihaknya selalu didampingi penyidik Kejari Sumedang.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x