Kasus Korupsi Jalan Keboncau Sumedang di Pengadilan Tipikor Bandung Kemarin, Saksi Mengaku Sempat Diancam

- 17 November 2022, 07:27 WIB
Usep Saepudin saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Bandung dalam kasus korupsi peningkatan jalan Keboncau Sumedang
Usep Saepudin saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Bandung dalam kasus korupsi peningkatan jalan Keboncau Sumedang /deskjabar

Melalui daring Heru mengaku keberatan atas keterangan Usep, salah satunya soal surat tugas.

Begitu juga Asep Darojat yang mengaku dirinya menerima surat tugas penggantian pelaksana yang lama ke Usep Saepudin setelah pekerjaan itu selesai.

Usai meminta kesaksian Usep sidang pun diundur kemudian lanjutkan pada pekan depan dengan menghadirkan kedua terdakwa secara off line.

Baca Juga: Ide Sarapan Pagi, Ini Resep dan Cara Membuat Roti Panggang Simpel dan Cepat, Cuma Butuh 10 Menit!

Usep Saepudin diancam

Usai sidang sempat terjadi insiden yang dipicu oleh salah seorang pengunjung sidang yang diduga menjadi keluarga dari saksi HH atas kesaksian Usep Saepudin.

Seusai sidang seorang perempuan tiba tiba menghampiri Usep Saepudin sembali berucap dengan nada tinggi seolah tidak terima atas keterangan Usep tersebut.

Tentu saja pengunjung sidang lainnya kaget hingga sebelum terjadi hal hal yang diinginkan jaksa penuntut umum melerainya.

Kemudian Usep Saepudin ketika sudah berada di luar sidang kepada wartawan menyebutkan bawa dirinya diancam sejak awal "Saya diancam," ujarnya.

Kuasa hukum Usep Saepudin yang hadir mendapingi Usep menyatakan bahwa insiden tersebut bentuk ketidakpuasan dari anak tersangka HH.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x