Namun, hasil BAP tersebut dibantah Deni dengan alasan saat itu kondisinya tak sehat, maka tak fokus akibat kelelahan.
Diketahui, sidang tersebut agendanya terkait keterangan saksi sebanyak lima orang dengan terdakwa Heru Heriyanto (Dirut PT MMS) dan Asep Darojat (PPK).
Kelima orang skasi hadir yang diantaranya, Erlan Santoso (PT MMS), Fizi Puri Laksmi jPT MMS), Deni Rifdriana (Kadis PUPR), Sujatmoko (Mantan Kadis PUPR) dan Hari Bagja (Kasi Perencanaan 2019).
Sidang tersebut, dipimpin Ketua Majelis Hakim Dodong Iman Rusdani, SH, MH dan sidang dimulai sejak pukul 11.00 WIB berakhir pukul 17.00 WIB. ***