SUMEDANG, Sidang Kasus Korupsi Keboncau di Pengadilan Tipikor Bandung, Saksi Ngaku Diintimidasi Jaksa

- 10 November 2022, 05:37 WIB
Kepala Dinas PUPR Sumedang Deni Rifdriana saat menjadi saksi kasus korupsi Keboncau Sumedang di Pengadilan Tipikor Bandung
Kepala Dinas PUPR Sumedang Deni Rifdriana saat menjadi saksi kasus korupsi Keboncau Sumedang di Pengadilan Tipikor Bandung /deskjabar

Namun, hasil BAP tersebut dibantah Deni dengan alasan saat itu kondisinya tak sehat, maka tak fokus akibat kelelahan.

Diketahui, sidang tersebut agendanya terkait keterangan saksi sebanyak lima orang dengan terdakwa Heru Heriyanto (Dirut PT MMS) dan Asep Darojat (PPK).

Kelima orang skasi hadir yang diantaranya, Erlan Santoso (PT MMS), Fizi Puri Laksmi jPT MMS), Deni Rifdriana (Kadis PUPR), Sujatmoko (Mantan Kadis PUPR) dan Hari Bagja (Kasi Perencanaan 2019).

Sidang tersebut, dipimpin Ketua Majelis Hakim Dodong Iman Rusdani, SH, MH dan sidang dimulai sejak pukul 11.00 WIB berakhir pukul 17.00 WIB. ***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x