SUMEDANG, Sidang Kasus Korupsi Keboncau di Pengadilan Tipikor Bandung, Saksi Ngaku Diintimidasi Jaksa

- 10 November 2022, 05:37 WIB
Kepala Dinas PUPR Sumedang Deni Rifdriana saat menjadi saksi kasus korupsi Keboncau Sumedang di Pengadilan Tipikor Bandung
Kepala Dinas PUPR Sumedang Deni Rifdriana saat menjadi saksi kasus korupsi Keboncau Sumedang di Pengadilan Tipikor Bandung /deskjabar

Sontak, Hari Bagja pun menunjuk salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) bernama Iqbal yang juga Kasi Pidsus Kejari Sumedang.

 

Baca Juga: CIAMIS, Kirab Api PORPROV XIV Jawa Barat 2022 Bakal Digelar, Ini Jadwal dan Rute

Menyikapi hal itu, Iqbal pun membantah terkait tuduhan Hari Bagja itu.

Iqbal mengaku sudah memeriksa saksi (Hari Bagja) kurang lebih 3 kali.

"Pemeriksaan yang ke 2, saat itu saya bersama tim BPK," ujar Iqbal dalam sidang.

Ia membantah bahwa tak benar sudah melakukan intimidasi seperti yang dikatakan oleh saksi.

"Ruangan saya terbuka dan jika bicara akan terdengar ke ruangan lain," ujarnya.

Jadi, kata dia, tidak benar sama sekali ada intimidasi seperti yang dikatakan saksi.

"Kita buktikan nanti, karena di ruangan saya terpasang cctv, saya akan buktikan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x