DESKJABAR - Bupati Kabupaten Ciamis, Jawa Barat Herdiat Sunarya memberikan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan Bantuan Tunai Langsung (BLT).
Jumlah keseluruhan bantuan program Rutilahu sebanyak 1.131 rumah dengan total anggaran sekitar Rp.19.880.000.000 sementara untuk BLT sebesar Rp. 4.378.500.000.
Anggaran untuk program Ritulahu bersumber dari BAZNAS sebanyak 150 rumah, Dinas Sosial 388 rumah dan Dinas PRKPLH 593 rumah.
Sementara BLT diberikan kepada 9.730 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai upaya penanganan dampak implasi tahun 2022 dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 4.378.500.000.
Acara penyerahan ribuan bantuan Rutilahu dan BLT secara simbolis diberikan bupati saat pelantikan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ciamis periode 2022-2027 bersamaan dengan gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW di halaman Pendopo, Selasa, 25 Oktober 2022.
Pelantikan dan pengukuhan pengurus MUI yang baru dilakukan oleh Ketua MUI Jawa Barat KH. Rachmat Syafe’i.
Hadir dalam acara tersebut jajaran Forkopimda Ciamis, para pimpinan Pondok Pesantren, pimpinan Ormas Islam serta diikuti sekitar dua ribu jamaah yang tergabung dalam pengajian BKMM Masjid Agung Ciamis.
Dengan pengukuhan pengurus baru MUI bupati berharap kehadirannya dapat membawa manfaat dan angin segar bagi umat.