Menjamur Reklame Ilegal di Kota Bandung, Tapi Tak Ditertibkan Kenapa?

- 26 September 2022, 17:08 WIB
ilustrasi penertiban reklame ilegal di Kota Bandung
ilustrasi penertiban reklame ilegal di Kota Bandung /Diskominfo Kota Bandung

DESKJABAR- Reklame tak berizin atau reklame ilegal terus menjamur di beberapa sudut kota jalanan di tempat strategis Kota Bandung.

Padahal Satpo PP Kota Bandung sudah mengagendakan beberapa langkah untuk melakkan pembongkaran reklame yang tidak berizin di Kota Bandung tersebut.

Mengenai banyaknya berdiri reklame ilegal di kota Bandung seolah menjadi ciri tentang lemahnya penagakan hukum di Kota Bandung, seolah aparat tidak berdaya ketika menghadapi relame ilegal di kota Bandung.

Baca Juga: TERNYATA Dedi Mulyadi Punya Istri Pertama dan Anne Ratna Mustika Istri Kedua, Ini Pengakuannya Depan Publik

Baca Juga: Rekomendasi 5 Tempat Wisata Super Populer Keliling Dunia Eropa World of Wonders (WOW) Lembang Bandung

Beberpa reklame yang ilegal berdiri di Kota Bandung salah seorang pengusaha yang mempunyai 10 titik reklame di wilayah daerah Suka Asih Kecamatan Bojong Loa Kaler Kota Bandung.

Selain melanggar perizinan, reklame tersebut terpasang iklan rokok, padahal di daerah tersebut termasuk daerah banyak sekolah yang merupakan zona larangan untuk iklan rokok.

Tentunya ini pelanggaran luar biasa bahkan pihak perusahan bisa di kategori kan cukup arogan, melawan hukum secara sengaja.

Yang jadi heran, kenapa para pengusaha begitu berani, apa mungkin ada keterlibatan oknum pemerintah atau emang tidak ada keberanian menegakkan aturan yang berlaku di kota bandung.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x