BREAKING NEWS! Barusan Majelis Hakim Memvonis Ade Yasin 4 Tahun Harapan Bupati Bogor Divonis Bebas Sirna

- 23 September 2022, 15:27 WIB
Kolase: Sidang vonis Ade Yasin yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung pada Jumat 23 September 2022
Kolase: Sidang vonis Ade Yasin yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung pada Jumat 23 September 2022 /deskjabar

DESKJABAR- Sidang Ade Yasin, Bupati Bogor nonaktif kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung pada Jumat 23 September 2022.

Sidang Ade Yasin kali ini merupakan babak akhir dari rentetan sidang yang selama ini digelar, yakni pembacaan putusan hakim yang diketuai oleh Hera Kartiningsih.

Dalam sidang vonis tersebut dipenuhi para pendukung Ade Yasin yang datang langsung dari Bogor hingga ruang Sidang Utama tidak bisa menampung pengunjung, sebagian menunggu diluar dan halaman Pengadilan Tipikor Bandung.

Baca Juga: Jadwal Tayang Preman Pensiun 6 Episode 26 di RCTI Hari Ini, Anak Buah Darman Balas Dendam, Bang Edi Incar Didu

Penuhnya pengunjung membuat penjagaan diperketat, sehingga awak media tidak bisa masuk, parahnya pintu masuk dikunci dari dalam sehingga wartawan tertahan.

Sementara itu di ruang sidang pembacaan putusan dilakukan secara bergantian oleh tiga hakim, pengunjung tampak banyak namun terdakwa Ade Yasin dalam sidang putusan ini malah tidak dihadirkan di ruang sidang, tapi hadir secara online.

Pembacaan putusan itu sendiri dimulai sejak pukul 10.00 WIB pagi namun pembacaan putusan dihentikan pada sekitar pukul 11.30 WIB karena kepotong untuk melaksanakan sholat Jumat.

Kemudian sidang kembali digelar usai sholat Jumat yakni sekitar pukul 12.45 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Dalam putusannya majelis hakim menyatakan Ade Yasin bersalah dan menjatuhkan vonis selama 4 tahun penjara. Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa yang hanya 3 tahun penjara.

Hakim Hera menyebutkan selain dikenakan vonis 4 tahun juga dikenakan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x