Satpol PP Enggan Bongkar Reklame Ilegal di Cileunyi Wetan, Dibekingi APH ? Warga Geram, Ancam Bongkar Paksa

- 22 September 2022, 20:15 WIB
Reklame yang beridiri di pinggir jalan Bandung - Garut yang berada di Cileunyi Wetan akan dibongkar paksa
Reklame yang beridiri di pinggir jalan Bandung - Garut yang berada di Cileunyi Wetan akan dibongkar paksa /deskjabar

DESKJABAR- Warga masyarakat RT 05 RW 04 Cileunyi Wetan Kabupaten Bandung kembali menyuarakan untuk segera membongkar reklame yang berdiri di pinggir Jalan Bandung-Garut km 19.

Bahkan kini tidak hanya warga setempat, opsi pembongkaran reklame ilegal juga didukung oleh Forum Peduli Reklame Kabupaten Bandung.

Melalui Ketuanya Agus Satria menyebutkan Satpol PP Kab Bandung harus tegas merobohkan reklame tidak berijin meskipun di back up oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Bupati Anne Ratna Mustika Buka Suara Soal Gugatan Cerai ke Suaminya Dedi Mulyadi, Begini Katanya

Baca Juga: Wanita Bajak Angkot Jurusan Tanjungsari Sumedang, 2 Bersimbah Darah 1 Luka Ringan

Reklame tersebut tidak kunjung dibongkar meski sudah diprotes warga karena diduga aparat Satpol PP ketakutan karena reklame tersebut berdiri meski tidak ada izin karena dibekingi oknum APH Kabupaten Bandung.

Sehingga Satpol PP pun belum bisa bertindak tegas meski sudah mengetahuinya bahwa reklame tersebut tidak berizin alias ilegal.

Namun menurut Agus, seharusnya Satpol PP selaku penegak perda harusnya bisa menegakan aturan sesuai tugasnya jangan kalah sama oknum meski sebagai APH.

Kalau memang oknum tersebut salah, seharusnya disikat saja tanpa padang bulu karena lambat laun akan terbongkar karena memang menyalahi aturan.

"Kalau memang melanggar bongkar saja, meski di backup oleh aparat, jangan takut karena ini menyangkut estetika dan sumber Pendapatan Daerah jika perlu laporkan ke atasannya," ujar Agus kepada wartawan Kamis 22 September 2022.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x