Ade Yasin Menangis di Persidangan, Bupati Bogor Itu Minta Keadilan Ditegakkan Karena Tak Terlibat Suap

- 20 September 2022, 06:56 WIB
Bupati Bogor non aktif Ade Yasin terdakwa dugaan suap terhadap BPK RI hadir dalam persidangan bersama terdakwa lainnya Ihsan  Ayatullah, Rizki Taufik dan Adam Maulana
Bupati Bogor non aktif Ade Yasin terdakwa dugaan suap terhadap BPK RI hadir dalam persidangan bersama terdakwa lainnya Ihsan Ayatullah, Rizki Taufik dan Adam Maulana /DeskJabar.com/Budi S Ombik/

DESKJABAR - Lanjutan sidang Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin sudah memasuki tahap akhir, pada Senin 20 September 2022 agenda pledoi pembacaan nota pembelaan. Tinggal dua kali sidang lagi Ade Yasin akan divonis majelis hakim.

Dalam sisa sidang yang akan berakhir itu Ade Yasin meminta kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung untuk menegakan keadilan se adil adilnya, hal ini diminta Ade Yasin karena meyakini tidak terlibat kasus suap seperti didakwakan jaksa KPK.

Ade Yasin pun menangis saat meminta itu sebagaimana dibacakan dalam sidang pledoi (pembacaan nota pembelaan) atas tuntuta jaksa KPK.

Baca Juga: Penting untuk Guru Honorer: 4 Golongan Ini Jadi Prioritas Rekrutmen PPPK 2022 dan Bisa Jadi ASN

 

"Semuanya clear, tak ada perintah, tak ada instruksi dan tak ada pengondisian dari saya. Jika keadilan sudah terbuka lebar, mengapa saya dituntut bertanggung jawab atas perbuatan yang tidak saya lakukan?" ungkap Ade Yasin sambil terisak-isak menangis.

Ia meyakini majelis hakim akan objektif dalam memberikan putusan. Pasalnya, 39 saksi yang dihadirkan Jaksa KPK dan dua saksi ahli memberikan keterangan di persidangan bahwa Ade Yasin tak terlibat. Terdakwa lainnya bahkan mengaku tidak mendapat perintah dari Ade Yasin dalam melakukan dugaan suap.

"Jika melihat fakta persidangan tidak ada satu saksi pun yang mengatakan bahwa saya terlibat dalam perbuatan tersebut, lalu dimana letak kesalahan saya?" tuturnya.

Atas dasar itu, Ade Yasin meminta kepada hakim agar membebaskan dirinya dari segala macam tuduhan, dakwaan dan tuntutan.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x