Kepala Dinas PUTR Sumedang Tersangka Kasus Korupsi Keboncau, Saat akan Ditahan Pejabat Itu Mendadak Sakit

- 14 September 2022, 11:07 WIB
Kajari Sumedang, I Wayan Riana saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan tersangka terhadap Kepala Dinas PUTR Sumedang
Kajari Sumedang, I Wayan Riana saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan tersangka terhadap Kepala Dinas PUTR Sumedang /DeskJabar

Dikatakan, kliennya dulu pernah dimintai keterangan dalam waktu yang panjang dan lama.

Ya, kata dia, proses penyidikan di kejari hampir dua tahun menurut kata US. Dan, benar ditangani sudah oleh 3 orang Kajari Sumedang.

"Kita lihat, apakah proses penyidikan yang sekarang akan seperti yang sebelumnya ketika ada ketetapn dua tersangka?," katanya.

Baca Juga: SEGERA DAFTAR! Kartu Prakerja Gelombang 45 Masih Dibuka, Berikut Tips Lolos Agar mendapatkan Insentif

Heran, US yang saat itu sebagai saksi dimintai keterangan terus menerus dan BAP sampai subuh (dini hari).

Dikatakan, ini kasus pengaduan masyarakat (Dumas) yang lama. Menurut informasi dari US bahwa sebelumnya pernah di tangani Polda Jabar dan dinyatakan clear.

"Aneh, didalami dulu, saya akan membuka berkas lama. Karena saya menjadi pendamping US baru sejak Juni 2022," ujarnya. ***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x