Dikatakan, kliennya dulu pernah dimintai keterangan dalam waktu yang panjang dan lama.
Ya, kata dia, proses penyidikan di kejari hampir dua tahun menurut kata US. Dan, benar ditangani sudah oleh 3 orang Kajari Sumedang.
"Kita lihat, apakah proses penyidikan yang sekarang akan seperti yang sebelumnya ketika ada ketetapn dua tersangka?," katanya.
Heran, US yang saat itu sebagai saksi dimintai keterangan terus menerus dan BAP sampai subuh (dini hari).
Dikatakan, ini kasus pengaduan masyarakat (Dumas) yang lama. Menurut informasi dari US bahwa sebelumnya pernah di tangani Polda Jabar dan dinyatakan clear.
"Aneh, didalami dulu, saya akan membuka berkas lama. Karena saya menjadi pendamping US baru sejak Juni 2022," ujarnya. ***