Sementara kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat saat ditemui di Pengadilan Negeri Bandung Jl. RE Martadinata Kota Bandung menyatakan bahwa sejak adanya informasi tersebut pihaknya langsung menanyakan kepada kepolisian.
"Saya komunikasi langsung menanyakan apa benar ada penangkapan terkait kasus pembunuhan di Subang. Saya tanyakan langsung ke penyidik," katanya.
Berdasarkan informasi dari penyidik menyatakan bahwa tidak ada penangkapan soal kasus Subang.
Rohman Hidayat pun menyebutkan bahwa informasi tersebut tidak benar. "Itu hoax," ujar Rohman Hidayat.***