Tempat Wisata Kampung Pulo Cangkuang Garut, Ini 5 Keunikannya, Salah Satunya Dilarang Ada Hewan Berkaki Empat

- 6 Agustus 2022, 09:28 WIB
Tempat wisata Kampung Pulo Cangkuang, Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat
Tempat wisata Kampung Pulo Cangkuang, Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat /Dok. Kemendikbud/

Seluruh rumah di Kampung Pulo adalah rumah panggung sederhana yang dibangun berbahan bambu dan kayu. Lantai bangunannya pun harus pelupuh (bambu yang diiris kecil-kecil).

4. Tidak boleh menabuh gong dan mementaskan wayang golek.

Penduduk Kampung Pulo Cangkung dilarang menabuh gong besar dan mementaskan wayang golek.

Larangan ini berkaitan dengan tragedi yang terjadi di kampung tersebut. Konon suatu hari Embah Dalem Arif Muhammad menggelar hajat untuk menyunat putra laki-laki satu-satunya. Beliau mengadakan hiburan dengan mementaskan wayang golek dan menabuh gendang beserta gong besar.

Namun tiba-tiba datang angin topan yang mengakibatkan putra laki-laki Mbah Dalem Arif Muhammad tewas. itulah sebabnya penduduk Kampung Pulo Cangkuang hingga sekarang dilarang menabuh gong besar dan mementaskan wayang golek.

5. Dilarang ada hewan besar berkaki empat

Di Kampung Pulo dilarang ada hewan besar berkaki empat seperti kambing, kuda, kerbau atau sapi. Larangan ini diberlakukan untuk menjaga ketertiban lingkungan sehingga kebun dan kampung tetap terjaga.

Itulah tempat wisata Kampung Pulo Cangkuang Garut beserta 5 keunikannya yang terus terjaga hingga sekarang. ***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Berbagai Sumber Kemendikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x