Menurut Sumy Hastry, tidak masalah jika mengajak rekan yang terlibat dalam autopsi pertama untuk ikut lagi di autopsi kedua demi kepentingan penyidikan.
Sumy Hastry juga pernah melakukan autopsi pertama dalam kasus mutilasi, kemudian rekannya melakukan autopsi kedua.
"Ya nggak masalah dan saya ikut (autopsi) lagi," ucap Sumy Hastry.
Baca Juga: KASUS SUBANG TERUPDATE, Dokter Forensik Sumy Hastry Ditanya Soal Oknum Banpol, Begini Jawabannya
Dalam kasus mutilasi, Sumy Hastry semula berpikir ada dua jenazah. Akan tetapi, berdasarkan keterangan saksi dan rekonstruksi, hanya satu korban.
"Saya salah. Ternyata itu satu jenazah. Setelah (jenazah) dimakamkan, dibongkar lagi dan diperiksa lagi oleh teman saya. Saya ikut untuk memastikan lagi. Ternyata satu jenazah," tuturnya.
Sumy Hastry mengatakan, pernah ada keluarga korban menolak korban diautopsi, sehingga polisi meminta surat dari pengadilan.
"Waktu itu di Jepara. Pengadilan yang minta. Korban dipukuli sama kayu sampai meninggal, tapi keluarga nggak memperbolehkan korban diautopsi, langsung dimakamkan," tuturnya.
Namun, di pengadilan setelah ada keterangan saksi, pengadilan meminta untuk autopsi ulang dan bisa diketahui bahwa korban meninggal bukan karena terjatuh lalu terkena kayu, tetapi karena dipukuli dengan kayu.
Sumy Hastry pun menyadari, sekarang masyarakat semakin tahu pentingnya autopsi.