"Dari pengakuan ibu guru itu, yang merekam videonya adalah pria berinisial K. Jadi K yang berbuat dan menyebarkannya," jelas Endang.
Endang mengungkapkan, kedua oknum guru yang berbuat tak senonoh itu mengajar di satu sekolah SD. K guru kelas VI, sedangkan L guru kelas III.
Berdasarkan keterangan yang diperolehnya, kata Endang, ternyata adegan yang terekam dalam video mesum tersebut terjadi lima tahun yang lalu. Status K masih punya istri dan status L punya suami.
Oknum guru laki-laki berinisial K merupakan guru PNS sedangkan oknum guru perempuan berinisial L adalah guru P3K yang baru diangkat.***