Cibubur, Sopir dan Kernet Truk Tangki Pertamina Diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota, Polisi Cek Ulang TKP

- 19 Juli 2022, 14:04 WIB
 Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota, Cek Ulang TKP kecelakaan beruntun di Jl. Alternatif Cibubur-Cileungsi Kabupaten Bogor/Instagram@tmcpoldametro/
Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota, Cek Ulang TKP kecelakaan beruntun di Jl. Alternatif Cibubur-Cileungsi Kabupaten Bogor/Instagram@tmcpoldametro/ /

Keduanya diserahkan ke Polres Metro Bekasi kota pada senin 18 Juli 2022 malam, karena kasus kecelakaan tersebut saat ini ditangani oleh Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Kasusnya ditangani polres,” ujarnya.

Sopir dan kernet belum menjalani pemeriksaan di Polsek Jatisampurna, terkait kecelakaan lantaran hanya menjalani penitipan di Polsek Jatisampurna.

Belum dilakukan pemeriksaan, karena hanya dititipkan di Polsek Jatisampurna, uangkapnya.

Baca Juga: Live Score Badminton Taipei Open 2022, Hari Ini 19 Juli, Komang Ayu Lolos, Christian Adinata Tersingkir

Sementara itu, hari ini Selasa 19 Juli 2022 Satlantas Polres Metro Bekasi Kota melakukan pengecekan ulang TKP kecelakaan truk pengangkut BBM Pertamina di Jalan alternatif Cibubur

Pengecekan ulang tersebut perlu dilakukan untuk memastikan penyebab kecelakaan, kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota , AKBP Agung Pitoyo.

Masih menurut Kasat Lantas, Pemeriksaan ulang kembali di TKP untuk mencari faktor utama penyebab kecelakaan lalulintas truk pembawa BBM yang menabrak belasan kendaraan.

Baca Juga: Ingin Dijauhkan dari Salah dan Dosa, Bacalah Doa Iftitah yang Diriwayatkan 13 Imam Ini

“Penyebab kecelakaan itu kan banyak faktor, bisa dari human error, bisa dari konstruksi jalan, bisa dari kendaraannya, ucap Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota.

Selain pemeriksaan kembali TKP kecelakaan, hari ini pihak kepolisian juga akan memeriksa sopir dan kernet truk Pertamina yang di duga menjadi penyebab kecelakaan beruntun, Ujarnya.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x