Fadli Zon, Refly Harun dan Marwan Disebut Sebut Saksi Meringankan Sidang Habib Bahar, Terkuak Peristiwa KM 50

- 7 Juli 2022, 18:53 WIB
Suasana sidang Habib Bahar bin Smith dijaga anggota Polisi bahkan menjadi pusat perhatian wartawan. Tampak dalam gambar Fadli Zon, Refly Harun dan Marwan Batubara tengah memberikan keterangan
Suasana sidang Habib Bahar bin Smith dijaga anggota Polisi bahkan menjadi pusat perhatian wartawan. Tampak dalam gambar Fadli Zon, Refly Harun dan Marwan Batubara tengah memberikan keterangan /Budi S Ombik/DeskJabar

DESKJABAR - Sidang Habib Bahar bin Smith digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung dijaga ketat oleh aparat Kepolisian.

Habib Bahar bin Smith di sidang hari ini Kamis 7 Juli 2022 di PN Bandung Jl. LLRE Martadinata Kota Bandung.

Agenda sidang Habib Bahar bin Smith memeriksa keterangan saksi. Saksi yang dihadirkan terdiri dari 2 saksi biasa dan 1 saksi ahli.

Baca Juga: 92.668 Jemaah Haji Indonesia Siap Melaksanakan Wukuf di Padang Arafah

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Dodong Iman Ruadani, S.H., M.H menghadirkan saksi Fadli Zon dan Marwan Batubara sebagai saksi biasa.

Sedangkan saksi ahli yang dihadirkan pada sidang Habib Bahar bin Smith adalah Refly Harun.

Dalam sidang Habib Bahar bin Smith semua saksi disumpah sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianut yaitu agama Islam.

Dalam kesaksiannya Fadli Zon sebagai anggota DPR RI Komisi III membeberkan kesaksiaannya saat diminta oleh 6 anggota keluarga yang gugur di KM 50 tol Cikampek.

Fadli Zon menjelaskan, dirinya bersama satu orang rekannya di Komisi III DPR RI diminta untuk mengeluarkan jenazah di rumah sakit Polri Kebonkati, Jakarta.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x