Kemudian, kata Yosep pula, ketika itu ia bertanya kepada kuasa hukumnya, yaitu Rohman Hidayat, soal apakah yang dikatakan Danu selama ditanyai polisi sebagai saksi.
Baca Juga: KASUS SUBANG, Orang Kesurupan vs Cara Ilmiah Mana yang Akurat ? Anjas Menganalisa Misteri Pembunuhan
Menurut Yosep, kemudian ia juga bertanya kepada Yoris, namun yang menjawab adalah Yanti, bahwa isinya soal berita acara pemeriksaan yang tidak mau ditandatangi oleh Danu.
Sebagai gambaran, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, ditemukan tewas pada bagasi mobil Alphard, pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.
Pihak polisi belum menemukan siapa yang dicurigai dan belum menetapkan tersangka, walau sudah menanyai 121 saksi dan mengumpulkan lebih dari 200 barang bukti. ***