DESKJABAR – Lanjutan penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, terjadi hal mengejutkan.
Yosep Hidayah yang merupakan suami korban, Tuti Suhartini, dan ayah korban, Amalia Mustika Ratu alias Amel, mendatangi Polres Subang, Selasa, 24 Mei 2022.
Yosep datang bersama istri kedua, Mimin Mintarsih, dan anak bungsu Mimin, yaitu Abi, serta kakak Mimin, Ade Furqon.
Banyak yang terkejut, termasuk wartawan yang berada di Polres Subang tatkala melihat kedatangan Yosep bersama istri mudanya, Mimin Mintarsih, dan anaknya, Abi.
Apalagi, kedatangan mereka ke Polres Subang tanpa didampingi kuasa hukum Yosep, yaitu Rohman Hidayat.
Hal itu terungkap dalam video yang tayang di kanal YouTube Koin Seribu 77 berjudul 'Pak Yosep,Bu Mimin dan Anaknya Diperiksa lagi ? @polressubang,' Rabu, 24 Mei 2022, malam.
Seperti diberitakan, penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang telah memasuki bulan ke-10.
Sejauh ini, tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar belum menetapkan tersangka pembunuh, otak atau dalang, juga tersangka lain yang dianggap mengetahui pembunuhan tersebut.