DESKJABAR - Setelah penjelasan point pertama yang membahas tentang jejak darah dan sidik jari di loteng dan tangga di TKP, Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, kini akan dibahas untuk point ke-2 dari 11 point temuan di lapangan atau petunjuk yang seharunya menjadi bukti kuat.
Pada pembahasan ke-2, berdasarkan temuan Anjas, Pemerhati hukum sekaligus akademisi, hasil analisanya adalah soal temuan jejak noda darah di baju salahsatu saksi.
Temuan ini sudah diproses pihak kepolisian untuk bahan penyelidikan dan penyidikan. Namun, untuk hasilnya belum jelas kabarnya.
"Saya sebutkan saksi tidak menyebut namanya. Kalau (ini) melekat ke seseorang siapapun pasti sudah tahu, biar fair jadi tidak disebutkan namanya," kata Anjas pada kanal YouTube, Anjas di Thailand, "11 Hambatan Kasus Subang yang Selamatkan Pelaku Sebenarnya, ?? Eps 242," 6 Maret 2022.
Saksi yang dimaksud kita sebut dalam pembahasan ini adalah "DIA".
"Jejak noda darah dibaju saksi, ini juga menurut aku adalah petunjuk yang sangat luar biasa dan bisa merujuk ke alat bukti tapi tentunya dengan melihat data data secara komprehensif apakah ini beneran sesuai klaim dari saksi tersebut," tambah Anjas.
Atau, lanjut Anjas, apakah jejak noda darah yang menempel di baju itu karena sebab ia saksi terperiksa membersihkan bak mandi.
Baca Juga: Jalur Panjalu-Panumbangan Terus Menanjak, Jalan Pintas Melalui Tanjakan Jahim, Awas HATI HATI