"Semua berharap semoga kasus ini bisa secepatnya terungkap", kata Ibrahim Tompo.
Menyoal belakangan ini berseliweran informasi tentang kasus Subang, Ibrahim Tompo menjelaskan, sejak awal Polda Jabar tidak pernah mengeluarkan data teknis terkait penyelidikan dan penyidikan kasus Subang.
Karena hal itu, jelas Ibrahim Tompo bertentangan dengan UU Kebebasan Informasi Publik, termasuk informasi yang dikecualikan.
Sebab itu, lanjut dia, jika selama ini ada informasi yang beredar termasuk soal data teknis maka data dan informasi kasus Subang itu datang dari sumber yang tidak bisa dipercaya.
"Hal tersebut menggangu jalannya penyelidikan serta penyidikan dan akan menjadi informasi yang menyesatkan publik", tegas Ibrahim Tompo.
Kabid Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo menghimbau kepada beberapa pihak yang melansir informasi terkait hal itu agar menghentikan memberikan info yang tidak faktual dan tidak mendasar.
Intel Polda Jabar
Bahwa Polda Jabar telah membentuk tim khusus untuk menangkap pelaku kasus Subang, sebenarnya telah diketahui pada pertengahan puasa Ramadhan lalu.
Sejumlah saksi potesial yang berpeluang menjadi tersangaka, terus diawasi dan dicermati gerak-geriknya oleh personel yang diduga intel dari Polda Jabar.