ARUS MUDIK Lebaran 2022 di Jawa Barat, 37 Orang Tewas dan 103 Orang Luka Luka

- 9 Mei 2022, 14:53 WIB
Guna menghibur pengendara roda dua maupun roda empat yang terhenti akibat penerapan one way di Cikaledong, Nagreg, Kabupaten Bandung. Polresta Bandung menggelar hiburan live musik
Guna menghibur pengendara roda dua maupun roda empat yang terhenti akibat penerapan one way di Cikaledong, Nagreg, Kabupaten Bandung. Polresta Bandung menggelar hiburan live musik /Twitter @humaspoldajbr/

DESKJABAR – Selama arus mudik Idul Fitri 1443 H atau Lebaran 2022, tercatat 37 orang tewas dan 103 orang lainnya luka luka akibat kecelakaan lalu lintas.

Jumlah korban tewas sebanyak 37 orang tersebut dan 103 luka luka, terjadi pada saat arus mudik Lebaran 2022 dari H-1 hingga H+10.

Meski demikian, jumlah korban tewas sebanyak 37 orang pada arus mudik Lebaran 2022, mengalami penurunan jauh dari arus mudik lebaran sebelumnya.

Demikian juga jumlah korban luka luka yang terjadi pada arus mudik Lebaran 2022, mengalami penurunan jika disbanding tahun sebelumnya.

Baca Juga: BABAK AKHIR, Kasus Subang Segera Diumumkan, Achmad Taufan Punya Bukti Baru, Polisi Berpegang 5 Bukti Ini

"Laka 103 orang, kalau tahun lalu ada 133 orang," terang Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Senin 9 Mei 2022.

Dikutip dari laman PMJ News, Ibrahim Tompo menatakan bahwa 37 orang korban tewas saat arus mudik lebaran 2022, jumlahnya  lebih rendah dibanding tahun lalu yaitu 78 orang.

Korban tewas saat arus mudik lebaran 2022, lebih banyak terjadi di jalur arteri yakni sebanyak 36 korban tewas, dan hanya satu orang yang tewas di jalan tol.

Masih dari keterangannya, kerugian material diakibatkan oleh kecelakaan lalu lintas diprediksi senilai Rp420 juta.

Kemudian selain menghimpun data soal kecelakaan lalu lintas, Ibrahim menyebut terjadi 116 gangguan Kamtibmas yang terjadi di Jabar selama musim mudik Lebaran.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: PMJ News Twitter @humaspoldajbr


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x