DESKJABAR - Kasus Subang dengan korban meninggal ibu dan anak Tuti dan Amel sudah memasuki bulan ke 8 masih belum terungkap.
Polda Jabar dengan alat alat canggih belum juga dibantu oleh tim Mabes Polri termasuk ahli forensik Kombes Pol dr Sumy Hastry, ratusan saksi dan barang bukti tapi kasus ini Subang tidak kunjung terungkap.
Pada acara Forensic Talk ke-13 yang dipandu Adrianus Meliala, Pusat Forensik Terintegrasi UI mengundang ahli forensik Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti untuk menjelaskan tentang posisi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban meninggal Tuti dan Amel.
Video diskusi mereka sepanjang 1 jam berlangsung secara live dan kemudian diunggah di akun resmi Pusat Forensik Terintegrasi UI, @pusatforensikui, pada Minggu, 7 November 2021.
Ahli forensik, dr Sumy Hastry menilai, kasus Pembunuhan ibu dan anak di Subang (kasus Subang) adalah korban pembunuhan karena meninggal tidak wajar.
Menurut dr Sumy Hastry, dunia kedokteran forensik berbicara bila ada manusia meninggal secara tidak wajar. Bisa karena menjadi korban pembunuhan, bunuh diri, atau kecelakaan.
Dr Sumy Hastry dalam kasus Subang ini melakukan otopsi kedua jenazah Tuti Suhartini dan Amel pada 2 Oktober 2021, berjarak 1 bulan 15 hari sejak kejadian.
Ia juga pergi ke TKP untuk melengkapi data yang dirasa kurang.