KASUS SUBANG MEMBARA, Foto Banpol HOAX? Begini Tanggapan Pihak DANU

- 25 Maret 2022, 19:25 WIB
 foto: Kasus Subang atau kasus pembunuh ibu dan anak di Subang membara, begini tanggapan Danu soal foto Banpol yang diduga hoax
foto: Kasus Subang atau kasus pembunuh ibu dan anak di Subang membara, begini tanggapan Danu soal foto Banpol yang diduga hoax /Kolase Misteri Mbak Suci dan Antara/

 

 

 

DESKJABAR - Kasus Subang atau kasus pembunuh ibu dan anak di Subang membara, begini tanggapan Danu soal foto Banpol yang diduga hoax.

Muhammad Ramdanu alias Danu Subang menjadi sorotan dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus Subang.

Danu sendiri merupakan salah satu saksi yang acap kali diperiksa penyidik dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus Subang ini.

Baca Juga: KASUS SUBANG di Polda Jabar Sudah Ramai Dibicarakan Sudah Adanya Penetapan Tersangka, Sebelum Puasa Diungkap?

Baca Juga: KASUS SUBANG TERUNGKAP Sebelum Puasa Ramadhan 2022, Begini Respon Kades Jalancagak INDRA ZAINAL

Selain Danu, saksi yang kerap diperiksa penyidik adalah keluarga dari korban pembunuh ibu dan anak di Subang Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).

Saksi tersebut ialah Yosef Hidayah alias Yosef Subang, suami dan ayah korban dan Yoris Raja Amanullah alias Yoris, anak dan kakak dari korban pembunuhan Subang.

Jelang detik akhir pengumuman tersangka kasus pembunuhan Subang atau kasus Subang beredar kabar yang menyebut foto Banpol (Bantuan Polisi) yang sering dibicarana Danu itu Hoax alias editan.

Menanggapi hal tersebut, pihak dari Danu lantas menjelaskan perihal foto Banpol versi dari Danu sendiri.

Baca Juga: KASUS SUBANG AKAN BERAKHIR, Pernyataan dr Sumy Hastry Linier Dengan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana, Apa Itu ?

Baca Juga: MENGEJUTKAN, Ada Seseorang Keluar Masuk TKP Kasus Subang dan Mengambil Barang di Tanggal 18 Agustus

Dilansir DeskJabar.com dari kanal YouTube Heri Susanto dengan judul “K3terangan Banprol persi Danu !!,” yang diunggah pada 20 Maret 2022, pihak Danu yang diwakili Heri Susanto terlebih dahulu menjelaskan kronologis kenapa Danu ada di TKP (Tempat Kejadian Perkara) pembunuh ibu dan anak di Subang.

Heri menjelaskan bahwa Danu saat itu berada di TKP pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus Subang karena perintah dari Yoris yang saat itu adalah majikannya.

Saat itu Yoris menyuruh Danu stand by di TKP pembunuhan Subang dan akhirnya menurut Danu dia bertemu dengan Banpol yang dia kira adalah pihak dari kepolisian.

“Terkait Banpol yang diujarkan Danu, dia memang ada di Polsek Jalancagak,” kata Heri Susanto.

Baca Juga: PENYAKIT karena VIRUS MEMATIKAN Mirip EBOLA Terdeteksi di Inggris, INI CIRI-CIRINYA!

“Kita telah bertemu kuasa hukum Danu, Pak Achmad Taufak Soedirjo dan semua alat bukti telah disampaikan termasuk audia dari Banpol yang diwawancarai oleh kades Indra Zainal semua itu telah disampaikan ke Pak Taufan untuk selanjutnya diserahkan ke penyidik,” kata Heri Susanto.

Dia mengatakan tak terlalu bertanya lebih dalam ke Danu perihal kasus Subang ini karena telah mendapat pendampingan hukum.

Heri mengatakan semua itu telah diserahkan ke penyidik termasuk foto Banpol dan audio rekaman wawancara Banpol dengan Indra Zainal.

Baca Juga: CUKUP Baca 1 Ayat Ini Selepas Sholat dan Sebelum Tidur, Allah Jamin Masuk Surga, kata Syekh Ali Jaber

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa sesuatu pernyataan yang keluar dari saksi termasuk Danu memiliki konsekuensi dan harus dipertanggungjawabkan dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Seperti diketahui, kasus Subang terjadi pada 18 Agustus 2021 telah merenggut nyawa dari ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel.

Jenazah keduanya ditemukan di dalam bagasi mobil mewah yang terparkir di samping rumah mereka di Jalancagak, Subang, Jawa Barat.***

 

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah