Kesimpulan Bareskrim Polri Berikut Ancaman 2 Pasal KUHP Untuk Terduga Pembunuh, KILAS BALIK KASUS SUBANG

- 18 Januari 2022, 08:19 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers pada Jumat, 17 September 2021.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers pada Jumat, 17 September 2021. /PMJ News/

Sumy Hastry juga menyampaikan keyakinannya bahwa tidak ada kejahatan yang sempurna -termasuk kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang- karena tes DNA tidak mungkin bisa dibohongi.

"Tes DNA tidak mungkin bisa dibohongi karena ini sudah dibuktikan secara ilmiah. Jadi kesimpulannya tidak akan ada kejahatan yang sempurna," ujarnya.

Sepekan kemudian, tepatnya, Sabtu 27 November 2021, Sumy Hastry kembali berbincang bersama YouTuber Denny Darko di kanal Youtube Denny Darko, dalam video berjudul dr. Hastry : Tidak Perlu Pengakuan untuk Menentukan Tersangka, Alat Bukti Sudah Cukup! yang tayang Sabtu, 27 November 2021.

Sumy Hastry bahkan memperkirakan, kemungkinan 1 dari 2 korban dalam kasus tersebut, yaitu Tuti Suhartini atau anaknya, Amalia Mustika Ratu, yang sebetulnya menjadi target operasi pembunuh.

"Mungkin dari dua jenasah hanya satu yang jadi target, tapi yang satu kenapa ikut meninggal padahal bukan target operasi. Mungkin dia melihat atau pelaku ingin menghilangkan jejak sehingga sekaligus mengeksekusinya," tutur Sumy Hastry.

Berdasarkan pengalaman, dr Sumy Hastry menilai kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut merupakan kasus pembunuhan berencana.

Baca Juga: SAKSI KASUS SUBANG Ramai-ramai Ngaku Pernah Disumpah dengan Al-Qur'an, Heri Gunawan: Tak Bisa Jadi Alat Bukti

"Biasanya kalau pembunuhan berecana dilakukan oleh lebih dari satu orang. Kalau lihat jenasah 2 atau 3, saya sering hadapi kasus, biasanya pelakunya lebih dari satu, bisa ya korban melakukan perlawanan," tutur Sumy Hastry.

Staf pengajar di Thailand, Anjas, juga membuat kesimpulan serupa. Dalam beberapa videonya, ia berkali-kali menyebutkan bahwa dalam kasus Subang ada pelaku yang berperan sebagai dalang/otak, eksekutor, dan orang yang membantu atau mengetahui.

Saat ini, tepat lima bulan penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, masyarakat berharap tim penyidik bisa segera mengungkapnya demi keadilan bagi Tuti Suhartini dan Amel.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: PMJNews.com Dok. DeskJabar.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x