DESKJABAR – Dua hari menjelang lima bulan usia kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, tim penyidik masih berusaha keras memenuhi target yang dicanangkan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana.
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana pada 29 Desember 2021 memang pernah memasang target pengungkapan kasus Subang, yaitu di awal tahun 2022.
Sejauh ini, belum ada satu pun tersangka yang diamankan atau diumumkan namanya oleh tim penyidik Polda Jabar. Terakhir, polisi hanya menyebar sketsa wajah tampak samping dan belakang dari terduga pelaku.
Sejauh ini, sebagian warga menaruh curiga pada tiga saksi yang justru saling serang dan membuat pembelaan masing-masing, yaitu:
1. Yosep yang merupakan suami korban Tuti Suhartini sekaligus ayah dari Amalia Mustika Ratu alias Amel.
2. Yoris yang merupakan anak kandung Tuti Suhartini dan kakak Amel
3. M Ramdanu alias Danu yang merupakan anak angkat Ida, kakak kandung Tuti Suhartini.