Calon Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Segera Diumumkan, Ini Penjelasan Pakar Hukum

- 15 Januari 2022, 22:01 WIB
Suasana rumah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Suasana rumah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. /DeskJabar.com/Kodar Solihat/

Baca Juga: Waspada, Inilah 3 Jenis Mimpi Pertanda (Ciri) Anda Terkena Pelet Ganas

Baca Juga: Inilah 5 Arti Mimpi Pertanda Akan Banjir Rezeki (hoki), Apakah Anda Pernah Mimpi Ini ?

Bahkan DR Musa Darwin Pane, menyebut seolah sudah memastikan bahwa Januari 2022 ini akan segera diumumkan tersangka  pembunuh  ibu dan anak di Subang, yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu (Amel).

DR  Musa Darwin Pane pun tanpa ragu menyebutkan bahwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini akan diumumkan pada Januari 2022 ini.

Menurut DR Musa Darwin Pane, karena penyidik Polda Jabar sudah mengantongi dua alat bukti. Dan, sudah tidak ada lagi alasan untuk tidak mengumumkannya.

Baca Juga: Longsor di Ciherang Sumedang, BPBD Menghimbau Warga di Daerah Rawan Mengungsi Sementara

Baca Juga: Ingin Awet Muda dan Sehat, Ternyata Murah Hanya Rp10ribu Saja, Simak Penjelasan dr. Zaidul Akbar

Baca Juga: Inilah 14 Nama Islami untuk Bayi Perempuan, Apakah Bunda Sudah Punya ?

Karena sudah mengantongi dua alat bukti, DR Musa Darwin Pane memprediksi akan diumumkan sekarang sekarang ini.

DR Musa Darwin Pane juga berpendapat, bahwa memang pelaku dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini tidak satu, tapi beberapa orang dan memerankan peran yang berbeda-beda sesuai tugasnya masing masing. ***

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x