KASUS SUBANG TERKUAK, Polisi Miliki Dua Alat Bukti, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana Penuhi Janji, Apa Itu?

- 15 Januari 2022, 05:30 WIB
Suasana rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan Subang. Polisi ternyata sudah memiliki dua alat bukti  dan akan diumumkan Januari 2022.
Suasana rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan Subang. Polisi ternyata sudah memiliki dua alat bukti dan akan diumumkan Januari 2022. /DeskJabar.com/Kodar Solihat/

Dalam satu kesempatan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menegaskan, nama-nama pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan diumumkan awal tahun 2022 ini.

Bahkan saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Mapolda Jabar akhir Desember 2021, Kapolda mengatakan, bahwa kasus Subang akan diungkap bukan hanya siapa pelakunya, tapi juga siapa otaknya dan siapa saja yang terlibat semua akan ditangkap.

"Dalam waktu dekat sudah mengarah pada nama-nama tersangka. Untuk kejadian di Subang mohon doanya target saya awal tahun ini. Penyidik sedang mengumpulkan fakta-faktanya. Mohon kesabarannya, saya berkomitmen terhadap kasus ini," kata Kapolda Jabar.

"Untuk kejadian di Subang mohon doanya target saya awal tahun ini penyidik sedang mengumpulkan fakta-faktanya. Mohon kesabarannya, saya berkomitmen terhadap kasus ini," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana.

Baca Juga: MEMBONGKAR KASUS SUBANG, Antara Yosep, Yoris, dan Danu, Siapa Paling Dicurigai? Simak Penjelasan Anjas

Baca Juga: Jangan Berdoa Seperti Ini agar Pahala Tidak Pindah, Ustadz Adi Hidayat Menjelaskan

Baca Juga: Inilah Nama-nama Islami untuk Bayi Laki-laki, Apakah Ada yang Cocok Bunda ?

Karena Polda Jabar sudah mengantongi dua alat bukti, sehingga Musa Darwin Pane memprediksi polisi akan mengunkap  kasus pembunuhan Subang pada Januari ini.

Bagaimana dia bisa begitu yakin kalau polisi akan mengumumkan pelakunya dalam waktu dekat ini?

Wajar DR Musa Darwin Pane mendapat informasi kalau polisi akan segera mengumumkan, karena dia kerap diminta oleh Polda Jabar dan juga Polda lainnya untuk dimintai pendapatnya sebagai ahli hukum pidana. Jadi dia sudah menjadi terbiasa karena kepiawaian dan karena keilmuannya diminta pendapatnya.

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x