“Yang penting, tetap menjaga privasi saksi dengan asas praduga tak bersalah,” kata Elia.
Selain itu, diperlukan dukungan atau support system seperti keluarga, akan sangat dibutuhkan para saksi yang sedang menghadapi masalah berat ini.
Senada dengan Elia, psikiater Dr. Teddy Hidayat Sp.KJ menyatakan, kemungkinan para saksi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, mengalami stres, terlepas mereka bersalah atau tidak. Proses pemeriksaan yang hampir lima bulan pasti menyebabkan stres.
“Kalau sebagai pelakunya mungkin sudah seharusnya untuk menjalaninya, tetapi untuk yang bukan pelakunya ini sangat berat,” tegas Teddy Hidayat.
Jika stres berlanjut menjadi stres akut. Dan kalau peristiwa berjalan dalam waktu yang lama,dan stress berlanjut melebihi tiga bulan atau enam bulan, bisa jadi penderita akan mengalami yang disebut stress pasca trauma.
Kriteria post traumatic stress disorder atau stres pasca trauma, kata Teddy, seseorang pernah terpapar dengan peristiwa yang traumatik seperti menjadi saksi mata atau berhadapan langsung dengan kejadian yang mengerikan atau mengancam kehidupan.
Misalnya peristiwa pembunuhan atau ditahan dan diperlakukan sebagai tahanan.
Pengalaman traumatik tadi timbul berulang, misalnya adanya bayangan.pikiran atau persepsi yang berkaitan peristiwa traumatik datang berulang menimbulkan penderitaan,” katanya.