DESKJABAR – Kabar terbaru kasus pembunuhan di Subang, Danu segera bekerja di perusahaan Achmad Taufan.
Boleh jadi, Danu tampaknya akan langsung bekerja di perusahaan milik Achmad Taufan, sebelum kasus pembunuhan di Jalancagak, Subang terungkap.
Kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) merembet kepada terganggunya aktivitas Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Danu selaku salah seorang pegawai Yayasan Bina Prestasi Nasional pun menjadi terganggu pekerjaan dan penghasilannya.
Baca Juga: LANJUTAN Kasus Subang, Anjas : Ada Orang Beresiko Dikorbankan oleh Pelaku Pembunuhan
Adalah Achmad Taufan selaku kuasa hukum Danu, memberi perhatian terhadap kliennya itu terhadap nasib pekerjaannya.
Bukan hanya pendampingan hukum dalam upaya pengungkapan kasus pembunuhan di Subang itu, Achmad Taufan juga sekaligus memberi Danu pekerjaan.
Gambaran itu muncul pada YouTube Heri Susanto, “Semangat Baru Untuk Danu‼️"” diunggah Minggu, 2 Januari 2021 malam.
Achmad Taufan, kepada Danu mengatakan, "Gak usah kamu berpikir untuk bekerja di yayasan lagi. Kamu harus maju, harus berdiri sendiri, harus punya dunia kamu sendiri, untuk ke depan lebih maju lagi untuk sukes”.