DESKJABAR- Maling uang rakyat, Seorang oknum anggota Polisi di Kota Tasikmalaya dipecat.
Oknum polisi yang maling uang rakyat tersebut bertugas di Samsat Kota Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, langsung memecat oknum anggota polisi di Kota Tasikmalaya itu.
Oknum anggota polisi yang maling uang rakyat di Kota Tasikmalaya itu berinisial AKM dengan pangkat Bripka.
Baca Juga: Inilah Wanita Cantik Penjual Dawet di Purworejo, Jawa Tengah, Idaman Para Pria
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan oknum anggota polisi yang maling uang rakyat tersebut ditangani Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
"Saat ini sedang menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh salah satu anggota kami, pada saat itu bertugas di Samsat Kota Tasikmalaya," kata Aszhari, kepada wartawan saat memberikan keterangan di Mako Polres Tasikmalaya, Jumat, 31 Desember 2021.
Oknum anggota polisi yang maling uang rakyat itu kata Aszhari sudah dicopot dari jabatannya.
Dan saat ini oknum anggota polisi di Tasikmalaya yang maling uang rakyat menjalani pemeriksaan satreskrim di Polres Tasikmalaya Kota.