TASIKMALAYA: Diduga Maling Uang Rakyat, Oknum Anggota Polisi di Tasikmalaya Dipecat, Nilainya Miliaran

- 31 Desember 2021, 18:14 WIB
Kapolres Tasikmalaya Kota Tasikmalaya, AKBP Aszhari Kurniawan, memberikan keterangan soal oknum anggota polisi yang maling uang rakyat.
Kapolres Tasikmalaya Kota Tasikmalaya, AKBP Aszhari Kurniawan, memberikan keterangan soal oknum anggota polisi yang maling uang rakyat. /kabar-priangan.com

DESKJABAR- Maling uang rakyat, Seorang oknum anggota Polisi di Kota Tasikmalaya dipecat.

Oknum polisi yang maling uang rakyat tersebut bertugas di Samsat Kota Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, langsung memecat oknum anggota polisi di Kota Tasikmalaya itu.

Oknum anggota polisi yang maling uang rakyat di Kota Tasikmalaya itu berinisial AKM dengan pangkat Bripka.

Baca Juga: Inilah Wanita Cantik Penjual Dawet di Purworejo, Jawa Tengah, Idaman Para Pria

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan oknum anggota polisi yang maling uang rakyat tersebut ditangani Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

"Saat ini sedang menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh salah satu anggota kami, pada saat itu bertugas di Samsat Kota Tasikmalaya," kata Aszhari, kepada wartawan saat memberikan keterangan di Mako Polres Tasikmalaya, Jumat, 31 Desember 2021.

Oknum anggota polisi yang maling uang rakyat itu kata Aszhari sudah dicopot dari jabatannya.

Dan saat ini oknum anggota polisi di Tasikmalaya yang maling uang rakyat menjalani pemeriksaan satreskrim di Polres Tasikmalaya Kota.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Kabar Priangan Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x