SUNGGUH TRAGIS, di Bandung Guru Hamili Belasan Santri, Sudah 9 Anak Dilahirkan, 2 Masih Dikandungan

- 8 Desember 2021, 18:44 WIB
Plt Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Riyono saat ditemui di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Rabu 8 Desember 2021 menjelaskan kasus guru hamili belasan santri hingga melahirkan
Plt Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Riyono saat ditemui di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Rabu 8 Desember 2021 menjelaskan kasus guru hamili belasan santri hingga melahirkan /yedi supriadi

DESKJABAR- Viral dan heboh kasus guru hamili belasan santri hingga melahirkan terjadi di Kota Bandung, kini kasusnya tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung (PN Bandung).

Terdakwa berinisial HW berumur 36 tahun dari aksi bejatnya hamili belasan santri hingga melahirkan tersebut sudah lahir bahkan saat ini ada dua calon bayi masih dalam kandungan korban bejat oknum guru.

Total anak yang dilahirkan dari aksi guru hamili santri tersebut sebanyak 9 (sembilan) anak dan 2 (dua) anak masih ada dalam kandungan. Sungguh tragis kasus yang kini heboh dan viral di Kota Bandung

Baca Juga: OKNUM GURU HAMILI Belasan Santri Hingga Melahirkan Melakukan Aksinya di Tempat Mewah di Kota Bandung

"Waktu prapenuntutan itu masih delapan. Ketika persidangan ini digelar ada sembilan," ucap Plt Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Riyono saat ditemui di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Rabu 8 Desember 2021.

Riyono menambahkan sejauh ini berdasarkan fakta persidangan, ada empat orang korban yang hamil dari aksi bejat HW. Namun, kemungkinan besar korban yang hamil lebih dari empat. Beberapa korban juga ada yang melahirkan lebih dari satu kali.

"Yang melahirkan ada empat," tuturnya.

Sebelumnya, Aksi bejat oknum guru hamili belasan santri itu terjdi di salah satu pesantren di Kota Bandung. Aksi bejatnya itu malah ada yang dilakukan di Apartemen dan Hotel mewah di Kota Bandung.

Perkara itu sudah masuk ke pengadilan. Pada Selasa 7 Desember 2021 kemarin, sidang tersebut sudah masuk ke pemeriksaan sejumlah saksi.
Informasi dihimpun, saksi yang diperiksa merupakan para saksi korban. Sidang yang dipimpin ketua Majelis hakim Y Purnomo Surya Adi itu berlangsung tertutup.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x