DESKJABAR – Terkini kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang, mungkinkah terjadi ketika kedua korban mengurus keuangan yayasan ?
Ini hanya sekedar analisa, jika dikaitkan keterangan Danu secara langsung yang diwawancara YouTube Yahya Mohammed dan analisa YouTube Anjas di Thailand soal informasi orang-orang yayasan yang diperiksa di Polres Subang.
Adalah keterangan langsung saksi Danu, dilansir Minggu, 5 Desember 2021, yang mengatakan, bahwa ketika berada di rumah tempat kejadian perkara (TKP), melihat sejumlah properti Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Diketahui, bahwa menurut keterangan Danu, ia masuk TKP karena disuruh seorang Banpol lalu membersihkan bak mandi, pada 19 Agustus 2021 atau sehari setelah kejadian pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Menurut Danu, ketika membersihkan TKP di dalam rumah itu ia juga melihat sejumlah properti Yayasan Bina Prestasi Nasional, seperti cap, laporan-laporan SPJ (surat perjalanan dinas), dll.
Gambaran tersebut dilontarkan Danu pada YouTube Yahya Mohammed, ”Wawancara Exklusif Danu Terbaru”, diunggah Minggu, 5 Desember 2021.
Danu tidak menjelaskan, apakah apa yang dilihatnya soal sejumlah properti yayasan itu posisinya seperti apa, apakah bergeletakan atau tidak.
Namun jika mengacu keterangan Danu yang mengatakan melihat sejumlah properti yayasan, boleh jadi, pada malam 17 Agustus 2021, Tuti Suhartini, Amalia Mustika Ratu, dan tiga orang lainnya, sedang mengerjakan sejumlah urusan yayasan.