DESKJABAR - Pemerintah Kota Bandung sudah mempersiapkan rencana terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru nanti.
Salah satu langkahnya, Dinas Perhubungan Kota Bandung bersama Satlantas Polrestabes Bandung kembali menerapkan penutupan atau penyekatan sejumlah ruas jalan untuk membatasi mobilitas masyarakat khusus ketika malam Natal dan pergantian tahun.
Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung AKP Asep Kusmana menyampaikan tentang skema penutupan sejumlah ruas jalan saat malam Natal dan Tahun Baru tersebut pada acara Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Kamis 2 Desember 2021.
Baca Juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana: Mohon Doa Restunya
"Di malam Natal dan Tahun Baru akan dilaksanakan beberapa penutupan jalan di ring 1 dengan pola pengaturan waktu 18.00-5.00 WIB," ucap AKP Asep Kusmana.
Rencana PPKM Level 3 tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021. Menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, pemerintah meningkatkan kewaspadaan dengan meningkatkan PPKM Level 3, terutama di sejumlah daerah yang kerap menjadi tujuan wisata seperti Kota Bandung.
Asep menyebutkan, rencana penutupan jalan bakal dilakukan di 10 lokasi. Yaitu di Jalan Asia Afrika-Tamblong, Jalan Naripan-Tamblong, Jalan Braga-Naripan, lalu. Jalan Banceuy-Asia Afrika, Jalan Lembong-Tamblong.
"Kemudian sepanjang Jalan Merdeka, sepanjang Jalan Ir. H. Djuanda, Jalan Purnawarman, Jalan Dipatiukur, dan Alun-Alun Timur," tuturnya.