FAKTA KASUS SUBANG, HP Amel Ungkap Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Begini Cara Kerjanya!

- 1 Desember 2021, 20:38 WIB
Kapolres Subang, AKBP Sumarni menanyai Yoris dan Yosep, apakah ada terror, hutang piutang, perselisihan, dll, ketika kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang itu diketahui, 18 Agustus 2021
Kapolres Subang, AKBP Sumarni menanyai Yoris dan Yosep, apakah ada terror, hutang piutang, perselisihan, dll, ketika kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang itu diketahui, 18 Agustus 2021 /Youtube Fredy Sudaryanto Sport/

Baca Juga: Ridwan Kamil bersama Bupati dan Wali Kota se-Jabar Gelorakan Tanam 10 Juta Pohon di Lahan Kritis   

Makanya tim penyidikan tidak semuanya diucapkan di media massa mentang-mentang tim penyidik tidak memberikan laporan progress nya bukan berarti mereka tidak ada progres. Mereka sudah ada progres tapi tentunya tidak diucapkan di media massa itu buat teman-teman juga harus tahu mentang-mentang tidak bicara lantas tidak ada progres gitu juga tidak boleh berpikir gitu.

"Handphone Samsung M12 yang menurut aku ditemukan ini karena menurut aku juga handphone ini menjadi salah satu titik kunci ini. Bukankah Pak Yosep pada saat tanggal 18 Agustus 2012 tepat di hari kejadian Pak Yosep kan seperti kalian tahu di kronologi 48 jam pertama pada saat 07.15 tiba di lokasi kejadian kemudian masuk kemudian menelepon beberapa orang salah satunya adalah telepon miliknya Amel sendiri kemudian juga telepon miliknya Yoris tapi yang mengangkat adalah istrinya,"

Kemudian ada hal yang tidak bisa kita pungkiri juga bahwa HP Amel nantinya bisa menunjukkan titik koordinat.

"Handphone mereka beberapa hari bahkan masih ada kemungkinan yang belum dikembalikan handphone dari salah satu saksi itu. Tujuannya adalah untuk mencocokkan koordinat satu dengan koordinat yang mungkin sudah ditemukan dari tiga kotak handphone miliknya Amel IMEInya," ungkap Anjas.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x