Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU: SADIS Amel Terpaksa Dibunuh?, dr Hastry Jelaskan Jenazah di TKP
Ada bukti ilmiah tidak butuh pengakuan
Sementara itu, di tempat dan momen yang berbeda, dokter ahli forensik Mabes Polri Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti dalam kanal YouTube Denny Darko mengatakan dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, polisi tidak membutuhkan pengakuan pelaku.
Menurut Hastry yang pernah melekukan autopsi kedua pada jenazah korban pembunuh ibu dan anak di Subang beberapa waktu lalu, bukti-bukti ilmiah seperti DNA, tes kebohongan dan tulisan sudah bisa menjerat pelaku.
Dalam mengumpulkan bukti ilmiah ini pihaknya juga memprofil pelaku. Salah satunya yakni profil merokoknya.
"Ada orang merokok berbeda-beda. Dari mereknya, cara pegangnya dan dari sisa rokoknya. Kita lihat dan kita profil semua. KIta amati waktu dia ditanya-tanya, dikasih rokok," ungkapnya.
Menurut dr Hastry, meski pelaku berusaha menghilangkan profil-nya, hal itu akan susah sekali karena sudah menjadi kebiasaan."kebiasaan itu susah, tak diduga," katanya.
Dengan diketahui kebiasaannya maka akan langsung mengerucut. "Ada bukti, ada rekamannya, dibandingkan nanti. Dia tidak bisa mengelak lagi. Pasti dimasukkan di BAP," jelasnya.
Kronologis kejadian