Adapun korban adalah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang merupakan ibu dan anak, dimana mereka tewas karena pembunuhan sadis oleh pembunuh yang belum diketahui.
Menurut pantauan di Polda Jabar, Kamis 25 November 2021, Yosef bersama kuasa hukumnya Rohman Hidayat terlihat masuk gedung Ditreskrimum sekitar pukul 11.45 WIB.
Sementara Danu dan Yoris sudah datang lebih dulu dan langsung masuk ke gedung Ditreskrimum. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan.
Tentu saja ini menjadi pertanyaan gelagat apa sehingga Yoris, Danu dan Yosep harus diperiksa berbarengan.
Ada pun ke-12 orang yang ditanyai pada Kamis ini, kabarnya terdiri delapan orang dari Desa Jalancagak, dan empat lainnya dari luar desa itu.
Mereka termasuk diantara 55 orang saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan oleh polisi, dalam upaya mencari pembunuh ibu dan anak di Subang itu yang kini sudah hari ke-100 sejak kejadian. ***