Bahkan beberapa waktu lalu, sebelum dirinya menjadi penasehat hukumnya pertama yang dilakukan dengan meminta Yosef untuk bersumpah dengan Al Quran bahwa Yosef bukan pelaku.
Saat itu pula Yosef menyanggupinya bahwa siap untuk sumpah pocong. Jadi Yosef benar benar mengaku bahwa dirinya bukan pelakunya.
Dari itulah Rohman Hidayat siap untuk menjadi pengacaranya mengingat Rohman Hidayat pun tidak mau dirinya menjadi pengacara seorang pembunuh.
Seperti diketahui kasus pembunuh ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu hingga hampir 100 hari belum juga terungkap.
Saksi yang paling sering diperiksa dalam kasus ini ada tiga yakni Yosef Hidayah atau Yosef Subang, Yoris Raja Amarullah atau Yoris Subang dan dan Muhammad Ramdanu alias Danu.***