"Apabila sudah mengerucut dan sesuai dengan yang disampaikan atau yang diperiksa oleh Polres Subang, ya mungkin itu akan difokuskan lagi, jadi kita menunggu saja," katanya.
Erdi pun menyebut calon tersangka mengerucut pada sejumlah saksi yang kemungkinan bakal jadi tersangka.
Erdi pun sudah optimis dalam waktu dekat akan mengumumkan tersangkanya. Dengan begitu pula, sebagai bentuk jawaban bahwa penyidik tidak ada kesulitan dalam mengusut kasus ini.
"Jadi sudah kami tegaskan beberapa waktu lalu juga memang tidak ada kendala hanya lebih diutamakan ke hati hatian, dan mengedepankan hak asasi manusia," ujarnya.
Kepada wartawan, di Sumedang, Erdi A Chaniago menyatakan pengambil alihan kasus pembunuhan Subang oleh Polda untuk lebih memudahkan penyelidikan dan penyidikan.
Sehingga alat bukti yang didapat serta petunjuk kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut dapat dikaitkan dengan peralatan digital yang ada di Polda Jabar.
Selain itu, penanganan perkara ini juga dimaksudkan agar lebih obyektif dan efisien sehingga hasilnya menjadi lebih baik.
Erdi Chaniago pun mengaku penyidik lebih intens terus melakukan pengusutan kasus ini baik pengumpulan alat bukti maupun pemeriksaan saksi saksi.
Yakin tak bersalah
Sementara itu, penasehat hukum Yosef, Rohman Hidayat sebelumnya mengungkapkan bahwa pihaknya yakin Yosef tidak bersalah dan tidak melakukan pembunuhan atas istri dan anaknya.