Baca Juga: Inilah Pidato Nadiem Makarim pada Peringatan Hari Guru Nasional
12 Saksi yang diperiksa
Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal, Kamis, 25 November 2021 menyebutkan, ke-12 orang saksi yang diperiksa lagi itu termasuk diantara 55 orang saksi yang pernah diperiksa oleh polisi.
Disebutkan, diantara mereka yang diperiksa itu, masing-masing yang dari Desa Jalancagak empat orang diperiksa di Polres Subang dan Polda Jawa Barat, sedangkan empat orang lainnya dari luar Desa Jalancagak di Polres Subang.
Indra Zainal menambahkan, masing-masing ada empat orang warga Desa Jalancagak termasuk yang dipanggil kembali oleh polisi untuk ditanyai seputar kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Menurut dia, dipanggilnya kembali sejumlah warga Desa Jalancagak itu, empat orang ada yang di Polres Subang dan empat lainnya di Polda Jawa Barat.
Baca Juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, 12 Orang Saksi Diperiksa Lagi oleh Polisi Hari Ini.
Dikatakan Indra Zainal, sepengetahuannya, yang diperiksa di Polres Subang ada delapan orang dan empat orang lagi di Polda Jawa Barat.
Menurutnya, mereka kabarnya dipanggil untuk meyakinkan pernyataan-pernyataan saksi, yang sudah dituangkan dalam BAP (berita acara pemeriksaan) terdahulu.
“Jika kasus ini sudah terungkap, semoga warga Desa Jalancagak tidak ada lagi kecemasan dan was-was,” ujarnya.