DESKJABAR - Besok Jumat 26 November 2021, akan tepat 100 hari kasus pembunuhan di Subang terjadi. Akankah polisi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengumumkan pelaku pembunuh ibu dan anak Subang yang terjadi pada tanggal 18 Agustus 2021 itu ?
Patut ditunggu, pasalnya selama ini baik Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago maupun pakar forensik dari Mabes Polri yang juga seorang Polwan dr Sumy Hastry sama sama mengatakan bahwa calon tersangka pembunuhan di Subang sudah ada di tangan polisi.
Apalagi kemudian calon tersangka pembunuhan di Subang disebut sebut ada di antara saksi-saksi yang telah diperiksa.
Selama ini saksi saksi yang sering diperiksa oleh polisi adalah orang orang terdekat dari korban pembunuh ibu dan anak di Subang Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu atau Amel Subang.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Tuyul Tidak Mampu Mencuri Uang di ATM (Anjungan Tunai Mandiri)
Mereka yang menjadi saksi pembunuhan di Subang adalah Yosef yang merupakan suami sekaligus ayah dari korban. Kemudian Yoris yang merupakan anak dan kakak dari korban, serta Danu, keponakan sekaligus sepupu dari korban.
Jumat kramat selama kini dikenal masyarakat dalam penanganan kasus korupsi di KPK. Karena pada setiap hari Jumat para petugas KPK melakukan penangkapan kepada para tersangka.